BERITA DIY - Berikut ini akan dijelaskan tahapan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id, serta solusi jika KTP Anda tidak terdaftar.
Program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 17. Itu artinya pemerintah sedang membuka pendaftaran pengajuan gelombang 18 pada bulan Juli hingga Agustus 2021.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan pers dikutip Berita DIY dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021.
Oleh karena itu, bagi calon penerima Kartu Prakerja bisa segera mendaftar. Penerima manfaat ini akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya sebagai berikut.
1. Pelatihan yang bisa diakses menggunakan saldo pelatihan senilai Rp1 juta;
2. Insentif pascapelatihan senilai Rp2,4 juta;
3. Insentif survei kebekerjaan senilai Rp150 ribu.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncanakan Dibuka! Simak Cara Registrasi Akun di prakerja.go.id
Calon penerima dapat mendaftar melalui laman prakerja.go.id. Selain mengisi data diri yang diperlukan, calon penerima harus menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi tes secara online.
Pada langkah awal pendaftaran, calon pendaftar perlu menyiapkan KTP, KK, dan foto KTP untuk melengkapi data diri pada kolom yang disediakan.
Kendati demikian, jika mengalami kendala perihal KTP tidak terdaftar, maka Anda bisa melapor ke Dukcapil terdekat atau menghubungi beberapa kontak Dukcapil berikut ini.
1. WhatsApp/SMS: 08118005373
2. Call Center: 1500537
3. E-mail: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
Prakerja berhak menolak verifikasi akun sebagaimana tercantum pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, cara mendaftar Prakerja Gelombang 18 dapat dilakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Klik Daftar Sekarang
3. Masukkan alamat email aktif
4. Masukkan pasword dan konfirmasi password yang sama
5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan
6. Klik Daftar
7. Cek email untuk mendapatkan kode verifikasi
8. Buka email Anda
9. Klik link yang terkirim ke email yang digunakan untuk mendaftar
10. Setelah diklik, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman web Prakerja lagi
11. Buka web prakerja dan klik Masuk setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda,
Anda akan masuk ke dashboard akun.
Baca Juga: Kabar Baik! Alumni Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Rp10 Juta Berbentuk KUR, Simak Cara Dapatnya
12. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya
13. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
14. Lakukan verifikasi nomor handphone
15. Klik Kirim
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncakan Dibuka, Siapkan KTP, Dapatkan Rp500 JUTA!
16. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
17. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
18. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
19. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Baca Juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya
20. Klik Mulai Tes Sekarang
21. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
22. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang.
23. Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung
Baca Juga: Pemerintah akan Buka Program Prakerja di Bulan Juli-Agustus, Berikut Cara Mendaftarnya
24. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
25. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
26. Tahap pendaftaran Anda selesai!
Demikianlah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id serta solusi jika KTP Anda tidak terdaftar. Selamat mencoba.***