Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id dan Solusi Jika KTP Tidak Terdaftar

11 Juli 2021, 11:13 WIB
Masyarakat dapat mendaftar sebagai calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 dan solusi jika mengalami kendala ketidakcocokan KTP. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut ini akan dijelaskan tahapan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id, serta solusi jika KTP Anda tidak terdaftar.

Program Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 17. Itu artinya pemerintah sedang membuka pendaftaran pengajuan gelombang 18 pada bulan Juli hingga Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan pers dikutip Berita DIY dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan 10 Trilliun untuk Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar

Oleh karena itu, bagi calon penerima Kartu Prakerja bisa segera mendaftar. Penerima manfaat ini akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya sebagai berikut.

1. Pelatihan yang bisa diakses menggunakan saldo pelatihan senilai Rp1 juta;

2. Insentif pascapelatihan senilai Rp2,4 juta;

3. Insentif survei kebekerjaan senilai Rp150 ribu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncanakan Dibuka! Simak Cara Registrasi Akun di prakerja.go.id

Calon penerima dapat mendaftar melalui laman prakerja.go.id. Selain mengisi data diri yang diperlukan, calon penerima harus menjawab beberapa pertanyaan dan mengisi tes secara online. 

Pada langkah awal pendaftaran, calon pendaftar perlu menyiapkan KTP, KK, dan foto KTP untuk melengkapi data diri pada kolom yang disediakan.

Kendati demikian, jika mengalami kendala perihal KTP tidak terdaftar, maka Anda bisa melapor ke Dukcapil terdekat atau menghubungi beberapa kontak Dukcapil berikut ini.

Baca Juga: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Peserta Bisa Dapat Rp 500 Juta! Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Dapat Rp 10 Juta, Cek Info Cara Dapat di Dashboard eform.bni.co.id

1. WhatsApp/SMS: 08118005373

2. Call Center: 1500537

3. E-mail: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

Prakerja berhak menolak verifikasi akun sebagaimana tercantum pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Maaf 8 Golongan Ini Dijamin Tidak Lolos Daftar di www.prakerja.go.id

Sementara itu, cara mendaftar Prakerja Gelombang 18 dapat dilakukan langkah-langkah berikut ini.

1. Buka www.prakerja.go.id 

2. Klik Daftar Sekarang

3. Masukkan alamat email aktif

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftar via Login Link Dashboard prakerja.go.id

4. Masukkan pasword dan konfirmasi password yang sama

5. Klik persetujuan syarat dan ketentuan

6. Klik Daftar

7. Cek email untuk mendapatkan kode verifikasi

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftar via Login Link Dashboard prakerja.go.id

8. Buka email Anda

9. Klik link yang terkirim ke email yang digunakan untuk mendaftar

10. Setelah diklik, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman web Prakerja lagi

11. Buka web prakerja dan klik Masuk setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda,

Anda akan masuk ke dashboard akun.

Baca Juga: Kabar Baik! Alumni Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Rp10 Juta Berbentuk KUR, Simak Cara Dapatnya

12. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya

13. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

14. Lakukan verifikasi nomor handphone

15. Klik Kirim

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Direncakan Dibuka, Siapkan KTP, Dapatkan Rp500 JUTA!

16. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.

17. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

18. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

19. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

Baca Juga: Gelombang 18 Kartu Prakerja Segera Dibuka, Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya

20. Klik Mulai Tes Sekarang

21. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

22. Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang.

23. Pilih Gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung

Baca Juga: Pemerintah akan Buka Program Prakerja di Bulan Juli-Agustus, Berikut Cara Mendaftarnya

24. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

25. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

26. Tahap pendaftaran Anda selesai!

Demikianlah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id serta solusi jika KTP Anda tidak terdaftar. Selamat mencoba.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler