Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Bagaimana Cara Cek Penerima BSU Gaji? Ini Penjelasannya

29 Mei 2021, 20:00 WIB
Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair? Bagaimana Cara Cek Penerima BSU Gaji? Ini Penjelasannya. /iNSulteng

BERITA DIY - Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair? Lalu bagaimana cara cek nama penerima dan cara cairkan? Simak penjelasannya di artikel ini.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nantinya apabila mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Bisa Lewat HP! Cek BPJS Ketenagakerjaan 2021 via SMS dan Aplikasi, BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Siap Cair

Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Koordinasi yang dimaksud yakni untuk menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab.

 

Oleh sebab itu, bagi pekerja atau karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Namun perlu diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya akan cair 2021 ini merupakan lanjutan dari tahun 2020 yang lalu. Pencairan ini ditujukan untuk pekerja yang belum menerima subsidi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Daftar Penerima BSU Gaji Rp 1,2 Juta

Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan pernah menyebut BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening pekerja secara terbatas mengingat pihaknya sudah melakukan tutup buku anggaran. Ida memastikan tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Itu berarti penerima bantuan subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang sudah terdaftar pada program di tahun 2020 tetapi baru menerima bantuan di gelombang satu dan belun mendapatkan bantuan gelombang 2.

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Berikut ini syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank aktif.

6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Bocoran Kapan Cair dan Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gaji

Untuk cara pencairannya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan nama atau identitas anda terdaftar sebagai penerima BLT ini.

1. Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

2. Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan, lalu klik Daftar Sekarang jika Anda belum memiliki akun.

3. Jika sudah memiliki akun, masukkan dengan id dan password yang sudah dimiliki, dan isi formulir yang ada dengan lengkap.

4. Nantinya akan muncul pemberitahuan di dashboard mengenai status anda sebagai penerima BLT atau tidak.

Untuk pencairan dana, nantinya bantuan ini akan langsung ditransfer pada rekening anda. Namun sebelumnya Anda harus mengkonfirmasi kepemilikan rekening yang dicantumkan dengan NIK, nama lengkap, nama bank, serta nomor rekening di buku tabungan yang anda miliki.

Itu tadi, jadwal pencairan, serta cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Gaji.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler