Pendaftaran BPUM Berakhir 31 Agustus 2021, Segera Penuhi Syarat Ini Agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cair

6 Mei 2021, 10:20 WIB
ILUSTRASI: Pendaftaran BPUM 2021 akan berakhir 31 Agustus 2021, carat syarat pendaftarannya. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/rwa

BERITA DIY – Pelaku UMKM dapat segera melengkapi dan memenuhi syarat pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta dari Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebelum akhir bulan Agustus tahun ini.

Dikutip dari ANTARANEWS, 4 Mei 2021, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghimbau pelaku UMKM dapat segera melakukan pendaftaran BPUM sebelum 31 Agustus 2021.

“Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021,” terang LaNyalla, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Bisa Online, Klik Link Ini Banpres BPUM BNI dan BRI Cair

Ketua DPD RI juga berharap dana BLT BPUM Rp1,2 juta dapat memberikan kompensasi bantuan di tengah pandemi kepada para pelaku UMKM.

Jika dibandingkan tahun 2020, BLT tahun 2021 ini memang dinilai lebih kecil, di mama tahun ini pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar akan menerima Rp1,2 juta.

Sedangkan tahun 2020 lalu, pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima BLT BPUM menerima Rp2,4 juta.

Meski demikian, LaNyalla menambahkan bantuan ini akan teta bermanfaat bagi pelaku UMKM di tengah pandemi.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id, Berikut Cara Cek Online Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Mei 2021

Pria yang pernah menjabat Ketum PSSI ini menambahkan, jika para pelaku UMKM dapat segera mempersiapkan syarat pendaftaran BPUM mulai dari sekarang.

“Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM No.2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi cari informasi seakurat mungkin,” terang LaNyalla.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar lolos BLT BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021 Ditutup Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id dengan Mudah

Memenuhi syarat wajib seperti berikut:

  1. WNI
  2. Memiliki eKTP
  3. Memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima KUR

Kemudian melengkapi syarat berkas atau dokumen berikut ini:

  1. NIK eKTP
  2. KK
  3. Nama lengkap
  4. Alamat sesuai KTP
  5. Alamat tempat usaha
  6. Jenis kelamin
  7. Tanggal lahir
  8. Bidang usaha
  9. Nomor telepon
  10. SKU atau NIB

Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH Tahap Dua Segera Berakhir! Cek Daftar Penerima Bantuan Lewat Link Ini

Berkas atau dokumen tersebut kemudian diusulkan ke dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro di tingkat kabupaten atau kota

Beberapa wilayah kabupaten atau kota membuka pendaftaran bantuan BPUM melalui beberapa cara, seperti:

Offline

Yaitu dengan mengumpulkan data pendaftar secara kolektif melalui kelurahan atau kabupaten masing-masing

Online

Yaitu dengan membuka link pengisian form pendaftaran dan juga mengumpulkan berkas ke kantor.

Baca Juga: Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta dapat Dicek Online di BNI dan BRI, Siapkan KTP dan Login 2 Link Ini

Apabila dinyatakan menjadi penerima BLT, pelaku UMKM akan dihubungi pihak bank penyalur melalui SMS, telepon, atau WA.

Namun apabila tidak kunjung dihubungi, pelaku UMKM dapat cek online melalui link https://banpresbpum.idatau https://eform.bri.co.id/bpum.

Dua link di atas merupakan milik bank penyalur BLT BPUM, yaitu BNI dan BRI, di mana cara cek melalui link tersebut cukup menggunakan NIK dari eKTP.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler