BERITA DIY – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) terus menyalurkan bansos produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada para pelaku usaha mikro. Sebelum melakukan pencairan pelaku usaha mikro dapat melakukan cek daftar penerima dengan cara dan link yang terdapat dalam artikel ini.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro yang mendaftarkan diri melalui atau diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah di tingkat Kabupaten atau Kota.
Bantuan kemudian disalurkan melalui Bank BUMN, Bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah. Salah dua bank yang menjadi penyalur adalah bank BRI dan BNI.
Pelaku usaha mikro yang telah diusulkan atau mendaftarkan diri ajan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur melalui pesan teks, panggilan telepon atau cek melalui link resmi yang diberikan.
Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa e-KTP, Fotokopi NIB/ SKU dan Kartu Keluarga untuk mengkonfirmas dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM.
Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM atau BLT UMK ini.
Masyarakat dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link resmi yang diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif.