Cara Cek Online Daftar Penerima BPUM Rp1,2 Juta via BNI, Cukup Pakai eKTP Klik banpresbpum.id

- 23 April 2021, 16:23 WIB
Klik link banpresbpum.id untuk cek online penerima BPUM 2021 via bank BNI.
Klik link banpresbpum.id untuk cek online penerima BPUM 2021 via bank BNI. /Tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY – Masyarakat pelaku UMKM dapat cek secara online apakah masuk menjadi daftar penerima BPUM 2021 atau tidak, salah satunya melalui link https://banpresbpum.id.

Link https://banpresbpum.id tersebut merupakan cek online dari salah satu bank penyalur pencairan dana BPUM Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), yaitu Bank BNI.

Cukup masukkan NIK eKTP pada kolom link https://banpresbpum.id, kemudian klik cari. Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM 2021, pelaku UMKM berhak mendapatkan dana hibah sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Ratusan WNA India Masuk Indonesia, Politikus Demokrat Sebut Pemerintah Tak Konsisten

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mencairkan dana bantuan Rp1,2 juta dengan melengkapi persyaratan berikut ini:

  1. Mendatangi kantor cabang BNI
  2. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mulak (SPTMJ)
  3. Menunjukkan eKTP
  4. Membawa Kartu ATM BNI
  5. Membawa Buku Rekening BNI

Pencairan dana bantuan BPUM Rp1,2 juta juga dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, dan Agen46.

Selain BNI, BRI juga memiliki cara cek online daftar penerima BPUM 2021 melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Masih Cair sampai Akhir Tahun, Ini Syarat Dapat PKH: Ada Bantuan hingga Rp3 Juta, Cukup Pakai KK dan KTP

Sama dengan link banpresbpum.id, masyarakat yang cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum juga cukup memasukkan NIK eKTP, kemudian memasukkan kode verifikasi.

Link online BNI dan BRI di atas merupakan cara yang dapat dilakukan apabila masyarakat tak kunjung mendapatkan SMS dari masing-masing Bank sebagai penerima BPUM 2021.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x