BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih bisa dicairkan hingga akhir April 2021 ini. Bagi masyarakat pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan ini bisa segera cek di https://eform.bri.co.id/bpum untuk BRI atau https://banpresbpum.id untuk BNI.
Bantuan ini memang disalurkan melalui Bank BUMN, Bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah. Salah dua bank yang menjadi penyalur adalah bank BRI dan BNI.
Besaran dana yang akan diterima pelaku UKM lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.
Tahun ini, bantuan yang dicairkan hanya Rp 1,2 juta untuk 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Sebagai tambahan, sejumlah program bantuan sosial yang dibuka hingga April 2021 ini menyisakan program Bansos Sembako, Bansos PKH, BST, dan BLT UMKM.
Berikut cara cek online BPUM 2021 via eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- BRI
-Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
-Klik 'Proses Inquiry'.
-Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan diterima notif "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM).
Baca Juga: Hal-hal yang Mewajibkan Seseorang Mandi Junub atau Mandi Wajib
Berikut cara cek BPUM 2021 via BNI di banpresbpum.id: