- BNI
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Apabila dinyatakan menjadi penerima, pelaku UMKM akan mendapatkan pencairan dana hibah BPUM 2021 melalui bank BNI atau BRI sebesar Rp1,2 juta.
Masyarakat pelaku UMKM kemudian dapat melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta dengan persyaratan sebagai berikut sesuai lokasi pencairan dana di Bank BRI atau BNI:
1. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTMJ) di kantor cabang BNI/BRI
2. Menunjukkan eKTP
3. Membawa Kartu ATM BNI/BRI
4. Buku Tabungan BNI/BRI
Itulan cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id agar dapat BLT Banpres BPUM BRI-BNI Rp 1,2 juta tahun 2021.***