BERITA DIY - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik langkah presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya menaikkan satu level pangkat kru KRI Nanggala 402.
Menurut Susi, presiden sebagai Panglima tertinggi seharusnya bisa menaikkan pangkat dua hingga empat level ke atas.
"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luarbiasa harusnya tidak satu tingkat.. Sebagai Panglima Tertinggi Bapak Presiden bisa menaikkan 2 sd 4 level, dr pangkat mereka sekarang." tulis Susi di akun twitternya, @susipudjiastuti 27 April 2021.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menyetujui kenaikan pangkat para awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang baru saja gugur.
Baca Juga: Setelah 11 Tahun, Aktor Lee Kwang Soo Menyatakan Undur Diri dari Running Man: Ini Alasannya
Presiden Jokowi memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena untuk 53 prajurit KRI 402.
"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena." tulis Jokowi di keterangan tertulisnya 26 April 2021.
Selain itu, sebagai bentuk penghormatan lain, pemerintah juga akan menjamin pendidikanbagi putra-putri anggota keluarga yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan sarjana.