Bansos PKH hingga Rp3 Juta Sudah Disalurkan, Cek Daftar Penerima PKH Melalui cekbansos.kemensos.go.id

24 April 2021, 11:00 WIB
ILUSTRASI cara cek daftar penerima bansos PKH hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos

BERITA DIY – Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (banso) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua awal bulan Ramadhan atau bulan April 2021. Daftar penerima bansos PKH dengan bantuan hingga Rp3 juta bisa dilihat melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran bansos PKH tahap kedua ini ditujukan bagi lebih dari 9 juta warga miskin yang masuk daftar penerima PKH. Adapun anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk bansos PKH adalah Rp6,53 triliun.

Mentri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berharap penyaluran bansos PKH tahap kedua yang bertepatan dengan bulan Ramadhan 1442 H bisa meringankan beban ekonomi warga miskin yang menjalani puasa.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Dunia Musik Tanah Air, Konduktor Addie Ms Ucapkan Duka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Tompi

Risma menambahkan kebutuhan masyarakat saat bulan puasa justru mengalami peningkatan dibandingkan hari biasa. Hal itu karena masyarakat harus membeli keperluan untuk sahur dan berbuka puasa.

Risma menyampaikan bansos PKH akan disalurkan kepada penerima yang memenuhi syarat dan masuk daftar kriteria penerima bansos PKH berikut:

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Opor Ayam untuk Jamuan Lebaran Ied 1442 H, Dijamin Enak

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun. Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH.

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH. Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900 ribu per tahun.

Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH. Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Penerima Susulan Bansos BST DKI Jakarta Rp300 Ribu Sudah Bisa Cairkan Bantuan, Cek di corona.jakarta.go.id

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH berhak menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Tolak Penambangan Material Bendungan Bener Purworejo, Warga Wadas Terlibat Bentrok dengan Polisi

Cara cek penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili.
  • Masukkan nama penerima bansos sesuai yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode berupa empat huruf yang muncul.
  • Klik tombol Cari.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelar Pelatihan Gratis Untuk Umum, Tak Perlu Lolos Gelombang, Bisa Ikutan, Simak Caranya

Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima

Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status bansos sudah disalurkan atau belum

Itulah cara cek daftar penerima bansos PKH tahap kedua yang dicairkan bulan April 2021 atau awal bulan Ramadhan 1442 H dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta.***

 

 

 

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler