Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Bank BRI, BNI BPUM 2021 Langsung Cair ke Rekening

19 April 2021, 20:19 WIB
Cara mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di Bank BNI dari program BPUM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 kembali dilanjutkan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dan disalurkan melalui bank BUMN, bank BUMD, serta PT Pos Indonesia.

Bank BUMN  siap melayani masyarakat yang hendak melakukan pencairan BPUM 2021 seperti BRI dan BNI.

“Saat ini, Kemenkop UKM telah mulai melakukan penyaluran BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI,” ungkap Coorporate Secretary BNI, Mucharom, seperti dikutip dari ANTARANEWS, 13 April 2021.

Baca Juga: Jangan Lupa! Tiga Hari Lagi Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 15

Berikut cara cairkan BLT UMKM 2021 via bank BRI dan BNI

BRI

Adapun cara cek online mandiri di eform BRI langkahnya sebagai berikut:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Apabila pelaku usaha tidak berstatus penerima, akan diterima notif "Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM (BLT UMKM)."

Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Persib Bandung Leg-2 di Piala Menpora 2021

Jika memang nomor KTP tertera di eform BRI sebagai penerima BLT UMKM 2021 ini, silakan lakukan proses pencairan di bank BRI terdekat dengan membawa:

- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Melengkapi dokumen, terdiri atas: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM

Pencairan dana BLT UMKM dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.

BNI

Setelah melakukan pengajuan dan pendaftaran diri sebagai penerima dan berhasil terverfikasi sebagai penerima BPUM 2021 karena telah memenuhi syarat, penerima akan diinfokan melalu SMS, WhatsApp atau telepon untuk segera mencarikan BLT UMKM.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok 20 April 2021: Bakal SIbuk Kerja, Shio Ini Diramal Dapat Banyak Cuan

Pelaku UMKM selanjutnya dapat mencairkan dana BPUM setelah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di kantor cabang BNI sebagai persyaratan pencairan BLT Rp1,2 juta.

Syarat lain dalam melakukan pencairan BPUM di BNI yaitu:

-Menunjukkan eKTP
-Kartu ATM
-Buku Tabungan

Selanjutnya, pelaku UMKM dapat mencairkan dana BPUM melalui:

-ATM BNI
-ATM Link
-ATM Bank Lain atau Agen 46
-Kantor cabang BNI terdekat

Baca Juga: Doa-doa Baik untuk Menyertai Orang yang Sedang Berulang Tahun dalam Bahasa Arab, Latin, dan Terjemah Indonesia

Namun perlu diingat bahwa penarikan melalui ATM bank lain serta Agen46 akan dikenakan biaya.

Sebelumnya, bagi masyarakat pelaku UMKM yang belum pernah mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM maupun mendapat bantuan ini bisa lihat persyaratan dan cara daftar BLT UMKM BPUM 2021 di bawah ini:

Syarat penerima BLT UMKM BPUM:

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima
- BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Gawat! Angga Ketahuan Sanusi, Liburan Al Berantakan? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 19 April 2021

Cara Daftar BLT UMKM

Adapun cara daftar BLT UMKM atau BPUM ini adalah dengan mendatangi kantor lembaga pengusul dengan melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan, yakni:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK),
- nama lengkap,
- alamat tempat tinggal sesuai KTP,
- bidang usaha, dan
- nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Temani Nagita Slavina Periksa Kehamilan, Raffi Ahmad Berdoa Anaknya Perempuan, Rafathar Mau Adik Laki-laki

Itulah seputar informasi untuk mencairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta via bank BRI dan BNI beserta persyaratan dan cara daftar BPUM 2021.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler