BERITA DIY - Kasus pelecehan seksual di Universitas Udayana (UNUD) Bali viral dan jadi trending di Twitter usai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus telah menemukan pelaku
Adapun kasus yang termasuk dalam kekerasan seksual ini memang terus dipantau oleh pihak BEM Universitas Udayana (UNUD) sejak 14 Desember 2021.
Dalam akun Instagram-nya, BEM UNUD menyatakan jika kekerasan seksual yang dialami mahasiswa Universitas Udayana terjadi pada tanggal 11 Desember 2021. Berikut kronologi singkatnya.
Kronologi kejadian kasus kekerasan seksual di UNUD
Pada tanggal 11 Desember 2021 dini hari BEM Universitas Udayana mendapatkan aduan kekerasan seksual yang dilakukan setelah mengikuti kegiatan kemahasiswaan.
Lantas, anggota BEM UNUD pada keesokan hari menemui korban kekerasan seksual yang bernama Sekar (nama samaran).
[Perlu dicatat, kronologi bisa menjadi trigger atau pemicu. Bagi seseorang yang punya trauma kekerasan serupa, bacalah artikel ini ketika dalam keadaan stabil].
Sambil nangis terisak, Sekar menceritakan awal mula kejadian. Ia bersama I Komang Awan Juniawan dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana angkatan 2020 pergi menuju kegiatan mahasiswa.
Usai kegiatan selesai, Sekar ingin pulang lebih awal dan hendak menumpang ke temannya. Namun, hanya I Komang yang mau dan bersedia.
Dalam perjalanan, I Komang mengeluh badannya pegal-pegal dan capek. Ia mengajak Sekar untuk mampir ke rumah saudaranya untuk beristirahat sebentar.
Sekar menolak dan perempuan ini menawarkan diri untuk mengemudi motor. Sedangkan I Komang membonceng Sekar.
Di posisi inilah, I Komang melancarkan aksinya. Awalnya, mahasiswa angkatan 2020 ini memegang paha, meremas payudara dan tangan menjurus ke bagian intim Sekar.
Sekar yang panik, takut dan terkejut pun mengendarai motor hingga kecepatan 100 km/jam.
Pun dalam posisi mengebut tersebut, I Komang Awan Juniawan terus memaksa untuk meraba dan meremas bagian tubuh Sekar.
Baca Juga: Viral Ancaman Pidana Kekerasan Seksual Zaman Majapahit, Memegang Gadis Sampai Menangis Dihukum Mati
Sikap Rektorat Universitas Udayana terhadap kasus kekerasan seksual
Pada Rabu, 15 Desember 2021, BEM UNUD telah menemui pelaku bersama BEM Fakultas Peternakan.
Alhasil pelaku yang bernama I Komang Awan Juniawan dari Fakultas Peternakan Angkatan 2020 telah mengakui perbuatannya kepada Sekar (nama disamarkan).
Sebagai pelaku kekerasan seksual, I Komang Awan Juniawan menyatakan permintaan maaf dan siap menerima seluruh konsekuensi dari pihak manapun.
Dari postingan Instagram BEM UNUD, pihak BEM Universitas Udayana Bali telah melaporkan kepada pihak rektorat kampus (atas persetujuan korban), tetapi belum mendapat tanggapan.
Kasus kekerasan seksual di area kampus UNUD ini pun belum direncanakan untuk dilaporkan ke polisi, karena masih dalam proses internal kampus.
"Belum ada rencana melaporkan kasus ini ke polisi. Kami serahkan ke pihak kampus dulu untuk mengambil langkah penyelesaian," kata Presiden BEM Unud Muhammad Novriansyah, pada Jumat 12 Desember 2021.***