Profil Luluk Nur Hadimah, Anggota DPR yang Gelar Pernikahan Lalu Dibubarkan oleh Satpol PP

- 10 Agustus 2021, 21:17 WIB
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah disorot usai menggelar pernikahan yang pada akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP.
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah disorot usai menggelar pernikahan yang pada akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP. /Tangkapan layar: Instagram.com/@luluknurhamidah1

Gelar magister keduanya didapat di Lee Kuan Yew School of Policy-National University of Singapore, jurusan Administrasi Publik, pada tahun 2007.

Baca Juga: Profil Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, Mulai dari Pendidikan hingga Karier

Adapun Luluk Nur Hamidah pernah menjabat sebagai Direktur Ahimsa (2001-2007), Staff Ahli F-PKB MPR RI (sejak 2009), dan dosen FISIP UNAS Jakarta (sejak 2005).

Luluk Nur Hamidah juga pernah mengikuti beragam kursus atau diklat yang fokus pada kegiatan diplomasi dan politik.

Tak hanya duduk sebagai anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PKB periode 2019-2024.

Baca Juga: Profil Jaksa Pinangki yang Terjerat Kasus Suap Terkait Pengurusan Fatwa Bebas untuk Djoko Tjandra

Wanita itu akhirnya meminta maaf atas acara pernikahannya yang dibubarkan oleh Satpol PP pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu.

Dia mengaku tidak melakukan pesta atau resepsi besar, namun hanya acara makan bersama keluarga dan kerabat terdekat.

Itulah tadi profil Luluk Nur Hamidah, anggota DPR yang heboh pernikahannya dibubarkan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x