Profil Luluk Nur Hadimah, Anggota DPR yang Gelar Pernikahan Lalu Dibubarkan oleh Satpol PP

- 10 Agustus 2021, 21:17 WIB
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah disorot usai menggelar pernikahan yang pada akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP.
Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah disorot usai menggelar pernikahan yang pada akhirnya dibubarkan oleh Satpol PP. /Tangkapan layar: Instagram.com/@luluknurhamidah1

BERITA DIY - Berikut ini disampaikan profil Luluk Nur Hamidah, anggota DPR yang kini tengah disorot usai gelar pernikahan yang dibubarkan oleh Satpol PP.

Luluk Nur Hamidah menjadi perbindangan karena menggelar pernikahan di Solo, Jawa Tengah, di tengah pandemi Covid-19. Jelas saja pernikahan tersebut melanggar ketentuan PPKM Level 4.

Ternyata, sosok Luluk Nur Hamidah bukan dari orang sembarangan. Pasalnya wanita tersebut merupakan anggota DPR. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Juliari Batubara, Eks Menteri Sosial dan Politisi PDI Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19

Suami yang baru dinikahinya adalah Aliftra Salamm. Dia merupakan Anggota Komisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dilansir dari laman dpr.go.id, Luluk Nur Hamidah tercatat sebagai Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia memenangkan suara dari regional Jawa Tengah IV untuk periode 2019-2024.

Sementara itu, menurut unggahan biodata oleh dct.kpu.go.id, Luluk Nur Hamidah kelahiran Jombang, 25 Juni 1971.

Baca Juga: Profil Siti Sarah Raisuddin Penyanyi Malaysia yang Meninggal karena Covid 19: Biodata, Karir, hingga Sosmed

Beliau mengenyam pendidikan S1 jurusan Ilmu Pendidikan Agama Islam, IAIN Sunan Ampel Malang, selesai studi tahun 1996.

Sementara itu, Luluk Nur Hamidah menyelesaikan program S2 Sosiologi tahun 2005 di Universitas Indonesia.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x