BERITA DIY - Berikut ini disampaikan profil Luluk Nur Hamidah, anggota DPR yang kini tengah disorot usai gelar pernikahan yang dibubarkan oleh Satpol PP.
Luluk Nur Hamidah menjadi perbindangan karena menggelar pernikahan di Solo, Jawa Tengah, di tengah pandemi Covid-19. Jelas saja pernikahan tersebut melanggar ketentuan PPKM Level 4.
Ternyata, sosok Luluk Nur Hamidah bukan dari orang sembarangan. Pasalnya wanita tersebut merupakan anggota DPR.
Suami yang baru dinikahinya adalah Aliftra Salamm. Dia merupakan Anggota Komisi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dilansir dari laman dpr.go.id, Luluk Nur Hamidah tercatat sebagai Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia memenangkan suara dari regional Jawa Tengah IV untuk periode 2019-2024.
Sementara itu, menurut unggahan biodata oleh dct.kpu.go.id, Luluk Nur Hamidah kelahiran Jombang, 25 Juni 1971.
Beliau mengenyam pendidikan S1 jurusan Ilmu Pendidikan Agama Islam, IAIN Sunan Ampel Malang, selesai studi tahun 1996.
Sementara itu, Luluk Nur Hamidah menyelesaikan program S2 Sosiologi tahun 2005 di Universitas Indonesia.