Apa Itu TOD? Pengertian Menurut Lembaga Pemerintah, Contoh, dan Penerapan Peraturan di Indonesia

- 15 April 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi Simak apa itu TOD, serta lengkap dengan pengertian menurut lembaga pemerintah, contoh, hingga penerapan peraturan TOD di Indonesia.
Ilustrasi Simak apa itu TOD, serta lengkap dengan pengertian menurut lembaga pemerintah, contoh, hingga penerapan peraturan TOD di Indonesia. /FREEPIK/pch.vector

BERITA DIY - Simak apa itu TOD, serta lengkap dengan pengertian menurut lembaga pemerintah, contoh, hingga penerapan peraturan TOD di Indonesia.

TOD sendiri merupakan singkatan dari Transit Oriented Development. TOD juga bisa disebut sebagai sebuah kawasan yang berada di bawah pembinaan sebuah lembaga penataan kota.

Di Indonesia sendiri, salah satu lembaga pemerintah yang punya hak untuk merekomendasikan kawasan TOD ialah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru, Berkas dan Formulir Ini Wajib Dibawa untuk Perjalanan via Transportasi Udara

Di wilayah Jabodetabek saja misalnya, usaha untuk mewujudkan wilayah TOD dilakukan oleh lembaga Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub.

Secara praktik, mengutip laman BPTJ Kemenhub pada Jumat, 15 April 2022, TOD merupakan kawasan seperti kota yang mengintegrasikan penduduk, kegiatan, bangunan dan ruang publik.

Penggabungan aspek-aspek dalam kota tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan desain ruang kota sehingga masyarakat bisa terkoneksi dengan baik satu sama lain.

Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Masuk Mall dan Lakukan Perjalanan Pakai Transportasi Umum

Adapun ukuran konektivitas yang kerap diutamakan dalam kawasa TOD ialah di mana orang-orang dapat menggapai berbagai kebutuhannya di dalam kota dengan berjalan kaki atau bersepeda.

Jika tidak demikian, setidaknya akses angkutan umum berada sangat dekat sehingga masyarakat bisa dengan mudah bepergian ke berbagai fasilitas kota.

Menurut BPTJ Kemenhub, saat ini terdapat 54 titik potensial di Jabodetabek yang bisa dijadikan kawasan TOD dalam segi transportasi.

Baca Juga: Aturan Berkendara Transportasi Darat ke Luar Kota saat PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang 23 -30 Agustus 2021

BPTJ sendiri merekomendasikan beberapa wilayah di Jabodetabek untuk menerapkan teknis TOD dalam hal transportasi, yakni:

1. TOD Dukuh Atas, Jakarta

2. TOD Gunung Putri, Bogor

3. TOD Rawabuntu, Tangerang

4. TOD Jatimulya, Bekasi

Sementara itu, jika kita melihat laman Badan Litbang Kemenhub pada Jumat, 15 April 2022, maka akan dapat terlihat beberapa infografis mengenai penerapan TOD di beberapa bidang.

Di antaranya yakni, keterpaduan moda berbasis rel di bandara Indonesia hingga integrasi jaringan transportasi di Stasiun Manggarai.

Baca Juga: Cara Daftar STRP DKI Jakarta di Link jakevo.jakarta.go.id, Syarat Naik Transportasi Umum Berlaku Hari Ini!

Salah satu wilayah yang sudah menerapkan TOD rel di bandara yang bisa dijadikan contoh ialah wilayah Yogyakarta Internatioal Airport (YIA) di Yogyakarta.

Penerapan TOD di kawasan YIA, Yogyakarta diterapkan dengan indikator kedekatan, kemudahan, keamanan, konektivitas, keselamatan, dan kemenarikan jalur.

Sementara itu, moda trasportasi yang terintegrasi dengan bandara YIA yakni Bus DAMRI, Satelqu, Taksi Argo dan Daring, hingga Kereta Api.

Baca Juga: Petunjuk Lengkap Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa PPKM Darurat

Sementara itu, teknis penerapan TOD di Stasiun Manggarai dilakukan dengan melihat aspek ekonomi, di mana Kemenhub menciptakan interaksi Stasiun Manggarai dengan stasiun lokal di sekitar kawasan.

Maka, Kemenhub sengaja menyiapkan rencana untuk mengadakan berbagai fasilitas non transportasi di Stasiun Manggarai, seperti pemberdayaan komunitas sekitar stasiun, pengadaan aktivitas seni, hingga mengadakan destinasi wisata di sekitar stasiun.

Demikian apa itu TOD, serta lengkap dengan pengertian menurut lembaga pemerintah, contoh, hingga penerapan peraturan TOD di Indonesia.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah