Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Beserta Syarat Pendaftaran Calon Pemudik

- 9 April 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi. Cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2022 beserta syarat pendaftaran calon pemudik.
Ilustrasi. Cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2022 beserta syarat pendaftaran calon pemudik. /Unsplash/CHUTTERSNAP

BERITA DIY - Simak cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022 dan syarat pendaftaran bagi calon pemudik lebaran tahun ini.

Saat ini banyak yang mencari cara untuk daftar mudik gratis Kemenhub 2022 beserta syarat apa saja yang perlu dipenuhi calon pemudik.

Kegiatan mudik gratis dari Kemenhub tahun ini, setidaknya akan terdapat 350 bus untuk menampung sebanyak 10.500 pemudik.
 
Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Disertai Cara Pendaftaran, Syarat dan Rute: Kuota 10.500 Penumpang

Untuk rinciannya, Kemenhub menyediakan 270 bus untuk 8.500 penumpang dan 80 bus bagi 2.400 penumpang digunakan untuk arus balik.

"Setelah dua kali absen animo masyarakat untuk mudik cukup tinggi di Lebaran ini. Oleh karena itu, kami siapkan angkutan mudik gratis untuk mengantisipasi kepadatan di jalan termasuk dengan menyiapkan armada khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua yang diikutsertakan dalam mudik," ucap Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Marta Hardisarwono dikutip dari ANTARA, Jumat, 8 April 2022.

Kemenhub masih mematangkan rencana dan koordinasi dengan perusahaan besar terkait penyediaan armada untuk melakukan mudik gratis tahun ini.
 
Baca Juga: Ini Tarif Tol Jakarta – Bandung 2022, Lengkap dengan Biaya per Gerbang Tol: Catat untuk Persiapan Mudik

"Kalau dulu ada PT Air Mancur, tukang jamu pulang. Seperti Honda dulu menyediakan bus untuk mudik gratis. Ini sedang kami koordinasikan dengan teman-teman pengusaha. Apalagi kan beberapa takut terjadi klaster baru, ini yang menjadi harus hati-hati," katanya.

Untuk mekanisme pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub tersebut, direncanakan bisa dilakukan secara online lewat laman website resmi.

Registrasi calon peserta mudik gratis Kemenhub 2022 akan tersedia di 5 lokasi yakni Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.
 
Baca Juga: Panduan Cara Mengisi e-Hac di PeduliLindungi Sebagai Syarat Mudik 2022 dengan Pesawat

Syarat peserta mudik gratis Kemenhub 2022

Dikutip dari Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022, berikut syarat dan ketentuan peserta mudik gratis Kemenhub 2022:

1. Calon peserta dengan status vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. Calon peserta dengan status vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 bagi Masyarakat yang Sudah Vaksin Lengkap dan Belum 

3. Calon peserta dengan status vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

4. Calon peserta dengan status kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan:

- Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Melampirkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat melakukan vaksinasi Covid-19.
 
Baca Juga: 2 Cara Daftar Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022, Jokowi: Tetap Jaga Protokol Kesehatan!

5. Calon peserta pemudik di bawah usia 6 tahun:

- Wajib didampingi pendamping  yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan hasil negatif Covid-19.

- Tidak wajib vaksinasi Covid-19.

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen.
 
Baca Juga: Presiden dan Wakil Presiden Sepakat Wajibkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik 2022

Cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022

Bagi calon pemudik yang ingin mendaftar, berikut cara daftar mudik gratis secara online:

- Masuk ke laman resmi mudik gratis Kemenhub 2022, atau klik di sini www.mudikhubdat2022.com

- Kemudian, login dan isi data lengkap, setelah itu lakukan verifikasi data.

- Setelah itu, unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik gratis.
 
Baca Juga: Apakah Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan Setelah Tes PCR Perjalanan Domestik Ditiadakan?

- Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya seperti KTP, KK, dan bukti vaksinasi ke 5 lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Perlu diperhatikan, calon pemudik berangkat harus sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Itulah cara daftar mudik Kemenhub 2022 beserta syarat pendaftaran bagi calon pemudik.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x