BERITA DIY – Pemerintah melalui Wakil Prediden Ma’ruf Amin menyebutkan kemungkinan diwajibkannya vaksin doses ketiga (booster) sebagai syarat melakukan mudik lebaran 2022.
Wapres menyebutkan bahwa selain melakukan vaksin dosis satu dan dua, masyarakat juga diminta untuk segera melakukan vaksin booster.
“Nanti Booster itu ingin kita jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik,” kata Ma’ruf Amin dikutip Berita DIY dari ANTARA.
Wapres juga menambahkan bahwa mewajibkan hal itu dilakukan agar nantinya masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen seperti tahun sebelumnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang menyebutkan bahwa masyarakat boleh melakukan mudik asalkan sudah melakukan vaksin booster.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden saat melakukan konfrensi pers daring dari Istana Merdeka pada Rabu, 23 Maret 2022.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersiahkan, juga dibolehkan, dengan syarat sudah melakukan dua kali vaksin dan satu kali booster,” Kata Presiden.