Presiden dan Wakil Presiden Sepakat Wajibkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik 2022

- 24 Maret 2022, 07:15 WIB
Tangkapan layar konferensi pers Presiden Jokowi umumkan wajib vaksin booster untuk mudik 2022
Tangkapan layar konferensi pers Presiden Jokowi umumkan wajib vaksin booster untuk mudik 2022 /instagram.com/@jokowi

Keduanya juga menyatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah membaik dan terkendali.

Namun segala bentuk kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan mudik dan kegiatan pada bulan ramadhan tetap harus mematuhi protokol Kesehatan.

“Tahun ini semua umat muslim dapat melaksanakan ibadah sholat tarawih dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Link Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan Terbaru: Inilah Cara Login Daftar PCare untuk Vaksin 2022

Wapres juga menambahkan saat konferensi pers di Bandung bahwa vaksinansi menjadi penting karena bertujuan untuk menciptakan kekebalan imunitas, Wapres juga menargetkan bagi para lansia dan yang baru satu kali vaksin mejelang Ramadhan tahun ini sudah 70 persen divaksin.

Sementara itu berdasarkan data dari Satgas Covid-19 per 22, Maret 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 7.464 kasus, Sehingga total kasus positif mencapai 5.974.646 kasus.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 181.155 kasus.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x