2 Cara Daftar Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022, Jokowi: Tetap Jaga Protokol Kesehatan!

- 24 Maret 2022, 12:42 WIB
2 cara daftar vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga untuk syarat mudik lebaran 2022 sesuai amanat Presiden Jokowi.
2 cara daftar vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga untuk syarat mudik lebaran 2022 sesuai amanat Presiden Jokowi. /Instagram.com/@jokowi

BERITA DIY - Berikut 2 cara daftar vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga untuk syarat mudik lebaran 2022.

Syarat vaksin booster untuk meudik lebaran 2022 diungkapkan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi saat konferensi pers daring paa Rabu, 23 Februari 2022 lalu:

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi.

Baca Juga: Presiden dan Wakil Presiden Sepakat Wajibkan Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik 2022

1. Daftar vaksin booster via aplikasi PeduliLindungi

Melalui aplikasi PeduliLindungi atau laman resminya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran vaksin booster yakni dengan:

- Akses aplikasi PeduliLindungi

- Login dengan akun yang sudah dimiliki

- Klik “Profil”

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x