Apa Itu PSE Kominfo dan Daftar Aplikasi yang Diblokir Pemerintah Hari Ini, Rabu 20 Juli 2022

- 20 Juli 2022, 05:00 WIB
Penjelasan apa itu PSE dan daftar blokir Kominfo terkait PSE asing lingkup privat termasuk Google yang belum daftar hari ini, Rabu 20 Juli 2022.
Penjelasan apa itu PSE dan daftar blokir Kominfo terkait PSE asing lingkup privat termasuk Google yang belum daftar hari ini, Rabu 20 Juli 2022. /REUTERS/Dado Ruvic

Lantas, apa itu PSE?

Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan atau keperluan pihak lain.

PSE dibagi menjadi dua, yakni lingkup privat dan lingkup publik.

Adapun PSE lingkup publik adalah penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Instansi Penyelenggara Negara atau institusi yang ditunjuk oleh Instansi Penyelenggara Negara.

Baca Juga: Penyebab Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Google hingga Mobile Legend dan Kontroversi PSE Lingkup Privat

Contoh PSE lingkup publik adalah aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial, PeduliLingdungi dari Kementerian Kesehatan dan Kominfo, hingga Mobile JKN dari BPJS Kesehatan dll.

Sementara PSE lingkup privat yakni penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh Orang, Badan Usaha, dan masyarakat.

Contoh aplikasi PSE lingkup privat seperti Google, Twitter, Instagram, WhatsApp, Bibit, Gojek, Vidio, Tokopedia dll.

Baca Juga: Apa Itu PSE? Ini Aplikasi Terancam Diblokir Kominfo 2022 dan Alasannya: Google, TikTok, WhatsApp, dan Netflix

Ada 6 kategori PSE yang wajib mendaftar di Kominfo, antara lain:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x