BERITA DIY - Simak kapan jadwal cair bansos PKH tahap 1 sampai 4. Selain itu, cek pula tata cara input data diri ke DTKS Kemensos via aplikasi online agar jadi penerima bansos PKH.
Besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH bisa menyentuh Rp10 juta per keluarga penerima.
Jika dalam satu keluarga tersebut ada lebih sari satu kategori penerima yang dinyatakan lolos sebagai KPM PKH, maka keluarga tersebut berhak menerima maksimal dana sebesar Rp10 juta.
Hal itu bisa terjadi lantaran bansos PKH menyasar banyak sekali kategori masyarakat. Hal inilah yang membedakan bantuan dari Kemensos itu berbeda ketimbang program Perlinsos lainnya.
Mulai dari manula atau lansia, ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, kaum difabel, hingga siswa SD, SMP, dan SMA berhak menjadi KPM PKH selama ia memenuhi syarat dan data dirinya tercantum dalam database DTKS Kemensos.
Namun tentu saja, besaran dana bansos PKH yang nantinya dicairkan akan berbeda tergantung tingkat kebutuhan setiap kategori penerima.
Baca Juga: Siapkan Berkas Ini untuk Ambil Dana PKH di Bank Himbara, Cek Nama Penerima Bansos di Link Kemensos
Tidak mungkin, misalnya, siswa SD akan menerima dana bansos PKH yang besarannya sama dengan ibu hamil atau lansia. Sistem manajemen dari Kemensos sudah membagi perbedaan besaran dana tersebut.
Berikut rincian besaran dana bansos PKH yang bisa diterima oleh setiap kategori penerima:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per penerima.
2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per penerima.
3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per penerima.
Baca Juga: 20 Ribu KPM Dapat PKH di Wilayah Ini, Cara Daftar Bansos PKH Online Pakai HP Bulan Februari 2022
4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per penerima.
5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per penerima.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per penerima.
Setelah mengetahui info dana bantuan bansos PKH di atas, sudah barang tentu kamu ingin masuk dalam database DTKS Kemensos agar bisa menjadi penerima PKH.
Jangan khawatir, lakukan langkah-langkah input data diri via aplikasi cek bansos PKH online di bawah ini agar terdata di DTKS Kemensos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
5. Klik menu daftar usulan,
6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.
Setelah mendaftar, lakukan cek status penerima bansos PKH secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar atau belum.
Setelah itu, simak jadwal pencairan bansos PKH mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 di bawah ini:
1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022
2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022
3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022
4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022
Demikian jadwal lengkap pencairan bansos PKH tahun 2022 mulai dari tahap 1 sampai 4.***