Siapkan Berkas Ini untuk Ambil Dana PKH di Bank Himbara, Cek Nama Penerima Bansos di Link Kemensos

- 17 Februari 2022, 11:00 WIB
Cara ambil dan berkas serta cara cek nama penerima PKH.
Cara ambil dan berkas serta cara cek nama penerima PKH. /Tangkap layar: kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak berbagai berkas untuk ambil dana bantuan dalam program PKH pada Februari 2022, lengkap dengan cara cek nama penerima melalui link Kemensos.

Bagi sejumlah masyarakat yang akan melakukan ambil dana bantuan program PKH yang dicairkan oleh Kemensos dapat terlebih dahulu menyiapkan berbagai berkas yang harus disiapkan.

Kepastian terkait adanya sejumlah berkas yang harus disiapkan untuk melakukan ambil dana bantuan PKH ini sendiri sesuai dengan ketetapan Kemensos agar nantinya dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Bawa 2 Berkas ke Kantor Ini, BLT Rp1,5 Juta Ditransfer Jika Terdaftar DTKS: Begini Cara Daftar PKH 2022

Tujuan adanya berbagai berkas yang harus di bawa ke sejumlah bank Himbara saat melakukan ambil dana dalam bantuan PKH ini sendiri agar nantinya pihak berwenang dapat memverifikasi sejumlah penerima.

Namun sebelum melakukan ambil dana bantuan PKH dengan menggunakan sejumlah berkas, maka sejumlah masyarakat dapat terlebih dahulu melakukan cek nama apakah masuk ke dalam penerima bantuan.

Untuk mengetahui apakah nama yang dimiliki telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan dalam program PKH maka dapat dilakukan dengan menggunakan link yang diberikan oleh Kemensos sebelumnya.

Baca Juga: Selamat 10 Juta Masyarakat Pasti Dapat Bansos PKH, Cek Nama Penerima BLT Rp 3 Juta di Cekbansos.kemensos.go.id

Jika Anda akan melakukan cek penerima dalam program bantuan PKH pada tahun 2022 ini maka dapat terlebih dahulu menyiapkan KTP untuk memastikan identitas nanti digunakan untuk mengisi kolom.

Berikut merupakan cara cek nama penerima dalam program bantuan PKH yang dapat dilakukan ke link Kemensos hanya dengan menggunakan HP:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x