BERITA DIY – Ada dua (2) berkas yang harus dibawa ke kantor Desa / Kelurahan untuk untuk daftar DTKS Kemensos 2022, jika terdaftar masyarakat berkesempatan ditransfer BLT PKH hingga Rp1,5 juta per orang.
Mendatangi kantor Desa / Kelurahan merupakan salah satu cara untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat BLT PKH hingga Rp1,5 juta per orang.
Cara ini dapat dilakukan cukup dengan membawa dua berkas dan menunggu pengumuman hasil musyawarah dan keputusan dari Menteri Sosial (Mensos).
Kemensos menegaskan, untuk bisa dapat BLT atau bansos dari Kemensos di tahun 2022, seperti PKH atau BPNT masuyarakat harus sudah terdaftar dalam DTKS.
“Setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di DTKS,” terang Kemensos dalam Infografis, 15 Januari 2022 lalu.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri merupakan salah acuan pemerintah untuk memberikan BLT termasuk PKH kepada penerima manfaat.