Cara Daftar IMEI untuk Ponsel agar Tidak Diblokir oleh Pemerintah, Lengkap Syarat dan Cara Daftar di Bea Cukai

- 15 Februari 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi - Pemerintah akan memblokir ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI. Berikut ini cara mendaftar IMEI agar tidak diblokir pemerintah.
Ilustrasi - Pemerintah akan memblokir ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI. Berikut ini cara mendaftar IMEI agar tidak diblokir pemerintah. /PEXELS/Lisa Fotion

Baca Juga: Ponsel BM Ilegal Resmi Diblokir, Begini Cara Cek Nomor IMEI HP di imei.kemenperin.go.id

4. Simpan formulir

- Setelah mengisi formulir data diri dan detail barang kemudian klik Complete. Setelah itu akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.

- Selanjutkan dengan nomor registrasi tersebut datang ke Bea Cukai akan melakukan scanning QR Code dan barang akan diperiksa sesuai dengan formulir atau tidak.

Baca Juga: Game Valentine Google Doodle 2022, Cara Asik, Seru, dan Unik untuk Merayakan Hari Kasih Sayang

Demikian cara mendapatkan nomor IMEI serta cara mendaftarkan ke Bea Cukai agar tidak diblokir pemerintah.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x