Cara Daftar IMEI untuk Ponsel agar Tidak Diblokir oleh Pemerintah, Lengkap Syarat dan Cara Daftar di Bea Cukai

- 15 Februari 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi - Pemerintah akan memblokir ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI. Berikut ini cara mendaftar IMEI agar tidak diblokir pemerintah.
Ilustrasi - Pemerintah akan memblokir ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI. Berikut ini cara mendaftar IMEI agar tidak diblokir pemerintah. /PEXELS/Lisa Fotion

BERITA DIY – Berikut ini cara daftar IMEI untuk ponsel agar tidak diblokir oleh pemerintah, perhatian syarat dan cara daftarnya di Bea Cukai.

Peraturan mengenai nomor IMEI diberlakukan sejak tahun lalu, 18 April 2020 pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pemblokiran ponsel Black Market (BM).

IME atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas khusus yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah ponsel.

Baca Juga: Cara Cek IMEI iPhone HP Android yang Terblokir Terbaru via Link Kemenperin di imei.kemenperin.go.id

Nomor IMEI terdiri dari 14 digit dengan tambahan digit ke 15 dipakai untuk verifikasi ulang seluruh digit sebelumnya.

Selain itu ada pula 16 digit nomor IMEI dengan tujuan untuk mencakup informasi lengkap tentang versi perangkat lunak atau yang lebih dikenal dengan IMEISV (International Mobile Station Equipment Identity Software Version).

Nomor IMEI ini berlaku pada ponsel atau tablet yang dibeli dari luar negeri secara hand carry, atau melalui jasa pengiriman.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Imei HP Android dan iPhone, Serta Ketahui Legalitas di Laman Resmi Kemenperin

Manfaat IMEI

1. Melacak ponsel ketika hilang

Untuk melacak ponsel yang hilang bisa menggunakan nomor IMEI dengan cara menghubungi provider kartu SIM dan dilakukan oleh pemilik ponsel secara pribadi. Pemilik IMEI bisa meminta SIM bahkan ponsel untuk dimatikan.

2. Mengetahui identitas ponsel

Selain melacak ponsel yang hilang, nomor IMEI juga dapat melihat siapa pemilik sebelumnya. Ketika kita beli ponsel, baik baru atau tidak bisa dilihat terlebih dahulu apakah ponsel ini sudah pernah dipakai apa belum.


Baca Juga: Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI Tanpa Email, Aplikasi dan Online: Android Vivo, Samsung hingga Xiaomi Bisa!

3. Mengecek garansi

Nomor IMEI ini cukup penting ketika kita baru membeli ponsel baru, apakah ponsel ini memiliki garansi atau tidak. Bahkan, nomor IMEI bisa melihat ponsel ini baru atau sudah tidak.

Berikut cara untuk mendapatkan nomor IMEI:

1. Buka aplikasi mobile Bea Cukai

- Download aplikasi melalui Play Store

- Cek dulu nomor IMEI di ponsel terlebih dahulu

- Bila belum terdaftar, bisa klik daftar

Baca Juga: Cara Mudah Cek IMEI di HP

2. Isi data diri

Setelah klik daftar akan diarahkan ke formulir pendaftaran. Pertama ada isi data diri sesuai dengan pengguna.

Ketika sudah selesai mengisi data diri, kemudian klik “Next”.

3. Isi detail barang

Kemudian akan diarahkan ke formulir detail barang.

- Jelaskan secara detail dari merek, tipe dan jangan lupa nomor IMEI yang ada di ponsel

- Untuk mengetahui nomor IMEI untuk iPhone dan Ipad, bisa buka pengaturan – umum – mengenai cari nomor seri. Biasanya IMEI/MEID dan ICCID bagian bawah.

Baca Juga: Ponsel BM Ilegal Resmi Diblokir, Begini Cara Cek Nomor IMEI HP di imei.kemenperin.go.id

4. Simpan formulir

- Setelah mengisi formulir data diri dan detail barang kemudian klik Complete. Setelah itu akan mendapatkan QR Code dan Registration ID.

- Selanjutkan dengan nomor registrasi tersebut datang ke Bea Cukai akan melakukan scanning QR Code dan barang akan diperiksa sesuai dengan formulir atau tidak.

Baca Juga: Game Valentine Google Doodle 2022, Cara Asik, Seru, dan Unik untuk Merayakan Hari Kasih Sayang

Demikian cara mendapatkan nomor IMEI serta cara mendaftarkan ke Bea Cukai agar tidak diblokir pemerintah.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x