5 Cara Cek NIK KTP Valid atau Tidak: Bisa Lewat SMS, WA, hingga Scan di Dukcapil

- 22 Mei 2021, 09:23 WIB
Cara cek NIK KTP melalui SMS atau WhatsApp.
Cara cek NIK KTP melalui SMS atau WhatsApp. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY - KTP merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia yang berusia di atas 17 tahun. Ternyata, cek NIK KTP valid atau tidak sangat mudah dilakukan.

NIK merupakan Nomor Induk Kependudukan yang dimiliki oleh setiap penduduk Indonesia sejak mereka didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

NIK bersifat eksklusif. Setiap penduduk, memiliki satu kombinasi nomor yang tidak akan identik dengan nomor penduduk lainnya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

Nomor yang menandai catatan kependudukan itu akan terdiri dari 16 digit nomor yang diambil dari kode wilayah hingga tanggal lahir.

Nantinya, NIK akan dicantumkan dalam KTP, KK, hingga seluruh jenis registrasi yang membutuhkan NIK, seperti membuka rekening di bank, hingga pembuatan paspor.

Namun, kerapkali ada pihak-pihak tak bertanggungjawab yang dengan semena-mena menyusun NIK melalui kombinasi nomor yang tidak terdaftar secara resmi di Disdukcapil.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan Tahap 3 Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Cek NIK KTP UMKM di eform.bri.co.id

Artinya, NIK tersebut akan berstatus tidak valid, dalam artian tidak diakui oleh negara atau masuk ke dalam penipuan dan pemalsuan dokumen.

Ternyata, untuk mengetahui apakah NIK tersebut palsu atau tidak, ada cara mudah yang dapat Anda lakukan. Berikut beberapa cara untuk mengetahui validitas NIK.

Melalui SMS dengan cara ketik kata kunci berikut:

1. #NIK
2. #Nama_Lengkap
4. #Nomor_Kartu_Keluarga
5. #Nomor_Telp
6. #Permasalahan
7. Ketik seluruh kata kunci di atas dan dikirim ke nomor 08118005371.

Baca Juga: NIK Anda Tak Muncul di Daftar Cek BPUM eform.bri.co.id Mei 2021? Ini Cara Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Melalui WhatsApp

1. Kata kunci tetap sama dengan kata kunci via SMA.
2. Pesan dikirim ke nomor 08118005373.

Lewat DM ke Medsos Dukcapil

1. Ikuti akun Facebook Halo Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil.
2. Kirim pesan berisi kata kunci yang sama dengan kata kunci SMS di Direct Message (DM).

Cek via formulir online

Untuk cara yang satu ini belum semua daerah bisa melayani. Baru beberapa Disdukcapil saja yang sudah menyediakan layanan cek NIK online, di antaranya ialah Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Tangerang Selatan, D.I Yogyakarta, Kota Solo, Kota Serang, serta Kota Bekasi.

Caranya gampang, ketik kata kunci 'Dukcapil [spasi] nama kota' di mesin pencari Google. Dengan begitu, Anda akan diarahkan ke website Dukcapil sesuai daerah yang Anda pilih.

Menggunakan reader di kantor Dukcapil setempat

Cara ini merupakan cara terakhir jika cara-cara sebelumnya masih belum memuaskan. Datangilah kantor Dukcapil setempat, lalu sampaikan bahwa Anda hendak mengecek validitas NIK KTP tertentu.

Setelah itu, petugas akan menggunakan alat reader untuk membaca NIK KTP yang ingin Anda cek.

Demikian cara mengecek NIK yang valid atau tidak melalui SMS atau WhatApp.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x