Ternyata, untuk mengetahui apakah NIK tersebut palsu atau tidak, ada cara mudah yang dapat Anda lakukan. Berikut beberapa cara untuk mengetahui validitas NIK.
Melalui SMS dengan cara ketik kata kunci berikut:
1. #NIK
2. #Nama_Lengkap
4. #Nomor_Kartu_Keluarga
5. #Nomor_Telp
6. #Permasalahan
7. Ketik seluruh kata kunci di atas dan dikirim ke nomor 08118005371.
Melalui WhatsApp
1. Kata kunci tetap sama dengan kata kunci via SMA.
2. Pesan dikirim ke nomor 08118005373.
Lewat DM ke Medsos Dukcapil
1. Ikuti akun Facebook Halo Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil.
2. Kirim pesan berisi kata kunci yang sama dengan kata kunci SMS di Direct Message (DM).
Cek via formulir online
Untuk cara yang satu ini belum semua daerah bisa melayani. Baru beberapa Disdukcapil saja yang sudah menyediakan layanan cek NIK online, di antaranya ialah Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Tangerang Selatan, D.I Yogyakarta, Kota Solo, Kota Serang, serta Kota Bekasi.