Bantuan Rp1,8 Juta untuk Siswa Cair: Ini Cara NIK Dapat Status Cair PIP Kemdikbud 2024 Bisa Tanpa SK dan KIP

- 8 Februari 2024, 10:20 WIB
Bantuan Rp1,8 juta sudah cair, ini cara NIK, NISN dapat status cair PIP Kemdikbud 2024 bisa tanpa SK Pemberian atau Nominasi dan KIP.
Bantuan Rp1,8 juta sudah cair, ini cara NIK, NISN dapat status cair PIP Kemdikbud 2024 bisa tanpa SK Pemberian atau Nominasi dan KIP. /Tangkap layar pipmadrasah.kemenag.go.id

BERITA DIY - Kabar menarik untuk seluruh siswa karena bantuan Rp1,8 juta sudah cair, simak di artikel ini cara NIK, NISN dapat status cair PIP Kemdikbud 2024 bisa tanpa SK Pemberian atau Nominasi dan KIP.

Segera ketahui nama penerima PIP Kemdikbud 2024 agar bisa meraih uang bantuan Rp1,8 juta sebelum nominal tersebut hangus atau dikembalikan ke kas negara.

NIK, NISN siswa non KIP atau punya KIP sebagian sudah ada yang bisa ambil bantuan Rp1,8 juta di bank. Bagi yang belum dapat SK dan tidak punya KIP tetap bisa cair.

Caranya yaitu dengan mendapatkan status pencairan PIP Kemdikbud 2024 pakai cara di artikel ini, bantuan Rp1,8 juta bisa siswa dapatkan walaupun sebelumnya di pip.kemdikbud.go.id tidak meraih SK Pemberian atau Nominasi.

Baca Juga: PIP 2024 Belum Cair Rp1,8 Juta di ATM? Cek Cara Ditransfer Tanpa Cek pip.kemdikbud.go.id Asal Dapat Tanda Ini

Sebelum itu ketahui terlebih dahulu syarat lolos pencairan PIP Kemdikbud 2024 bagi siswa yang ingin menerima uang Rp1,8 juta di bank:

1. Siswa harus masuk dalam kategori keluarga kurang mampu ditandai dengan SKTM.

2. Siswa mendaftar ke DTKS, Dapodik atau P3KE

3. Masuk dalam usulan sekolah.

4. Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x