5. Tidak punya KIP asal masuk dalam kategori penerima PIP di sekolah.
6. Dinyatakan sebagai nominasi penerima di pip.kemdikbud.go.id.
7. Sudah pernah menerima PIP sebelumnya.
Cara Dapat Status Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Agar siswa bisa meraih status PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id tentunya siswa harus memastikan rekening sudah aktif dengan melakukan aktivasi rekening dengan begitu status pencairan atau SK akan diterbitkan:
1. Bawa buku rekening dan surat tanda penerima dari sekolah ke bank.
2. Tunjukkan kepada pihak bank atau teller.
3. Teller akan mencetak buku rekening.
4. Rekening sudah diaktifkan.
5. Siswa cek kembali pip.kemdikbud.go.id maka status pencairan akan berubah menjadi SK Pemberian