Selamat Siswa Pemilik NIK KTP Golongan Ini Dapat PIP 225 Ribu - 1 Juta Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

- 15 Januari 2024, 17:43 WIB
Siswa pemilik NIK KTP golongan ini dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek online penerima.
Siswa pemilik NIK KTP golongan ini dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek online penerima. /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

Berikut rincian PIP yang didapatkan oleh siswa di masing-masing jenjang pendidikan:

- SD/MI/sederajat kelas 1 dan kelas 6: Rp 225 ribu

- SD/MI/sederajat kelas 2 sampai kelas 5: Rp 450 ribu

- SMP/MTs/sederajat kelas 7 dan kelas 9: Rp 375 ribu

Baca Juga: SELAMAT! Siswa Tak Terdaftar PIP Kemdikbud pip.kemdikbud.go.id Bisa Dapat BLT 2 Juta di 2024, Daftar Kesini

- SMP/MTs/sederajat kelas 8: Rp 750 ribu

- SMA/MA/sederajat kelas 10 dan 12: Rp 500 ribu

- SMA/MA/sederajat kelas 11: Rp 1 juta

Cara cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id sangat mudah, yakni cukup dengan menginput NIK dan NISN.

Sedangkan cara cek penerima PIP di pipmadrasah.kemenag.go.id cukup dengan menginput nama siswa atau NISN dan kota lokasi madrasah.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah