BERITA DIY - Selamat siswa pemilik NIK KTP golongan ini dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara cek online daftar penerima di link terbaru.
Program Indonesia Pintar (PIP) masih dilanjutkan pada tahun 2024 ini untuk siswa SD, SMP, hingga SMA dan cair dalam bentuk uang tunai senilai Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta.
PIP Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta ini diberikan kepada siswa pemilik NIK KTP golongan tertentu yang terdaftar di link penerima yang disediakan oleh pemerintah.
Ada dua link untuk cek penerima PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta ini, yakni pip.kemdikbud.go.id dan pipmadrasah.kemenag.go.id.
Sehingga siswa pemilik NIK KTP yang tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta jika terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Begitu pula sebaliknya.
Link pip.kemdikbud.go.id hanya bsia digunakan untuk cek penerima PIP oleh siswa pemilik NIK KTP dari golongan berikut ini:
1. Sekolah Dasar: SD, SDLB, dan Paket A
2. Sekolah Menengah Pertama: SMP, SMPLB, dan Paket B