Selamat Siswa Pemilik NIK KTP Golongan Ini Dapat PIP 225 Ribu - 1 Juta Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

- 15 Januari 2024, 17:43 WIB
Siswa pemilik NIK KTP golongan ini dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek online penerima.
Siswa pemilik NIK KTP golongan ini dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dan cara cek online penerima. /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

BERITA DIY - Selamat siswa pemilik NIK KTP golongan ini dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara cek online daftar penerima di link terbaru.

Program Indonesia Pintar (PIP) masih dilanjutkan pada tahun 2024 ini untuk siswa SD, SMP, hingga SMA dan cair dalam bentuk uang tunai senilai Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta.

PIP Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta ini diberikan kepada siswa pemilik NIK KTP golongan tertentu yang terdaftar di link penerima yang disediakan oleh pemerintah.

Ada dua link untuk cek penerima PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta ini, yakni pip.kemdikbud.go.id dan pipmadrasah.kemenag.go.id.

Baca Juga: Selamat Pemilik NIK KTP Bertanda Ini Dapat BLT 2 Juta Non PIP Kemdikbud Januari 2024, Isi Data Diri ke Sini

Sehingga siswa pemilik NIK KTP yang tak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id masih bisa dapat PIP Rp 225 ribu - Rp 1 juta jika terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Begitu pula sebaliknya.

Link pip.kemdikbud.go.id hanya bsia digunakan untuk cek penerima PIP oleh siswa pemilik NIK KTP dari golongan berikut ini:

1. Sekolah Dasar: SD, SDLB, dan Paket A

2. Sekolah Menengah Pertama: SMP, SMPLB, dan Paket B

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x