BERITA DIY - Berikut informasi mengenai siswa yang tidak termasuk dalam kategori ini gagal dapat PIP Kemdikbud 2024. Cek syarat dan cara cairkan uang bantuan di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemdikbud untuk mendukung siswa dari keluarga miskin.
Kabar terkait pencairan PIP Kemdikbud 2024 menyebutkan bahwa batuan tersebut akan diberikan kepada siswa dari berbagai tingkatan, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dengan jumlah peserta didik yang ditargetkan mencapai 18,59 juta.
Namun, tidak semua siswa memiliki hak untuk menerima bantuan PIP Kemdikbud tahun 2024. Sejumlah siswa mungkin tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Hanya siswa dengan kriteria berikut yang dianggap sebagai calon penerima bansos PIP Kemdikbud tahun 2024:
1. Peserta Didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta Didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan/atau memenuhi pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik yang berasal dari keluarga yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan.