3. Sekolah Menengah Atas: SMA, SMALB, SMK, dan Paket C
Sementara itu, link pipmadrasah.kemenag.go.id bisa digunakan untuk cek penerima PIP olsh siswa pemilik NIK KTP dari golongan berikut ini:
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Madrasah Aliyah (MA)
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Besaran uang tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk siswa madrasah di bawah Kemenag dan siswa sekolah di bawah Kemdikbud adalah sama, yakni Rp 225 ribu sampai Rp 1 juta.
Siswa kelas awal dan akhir di setiap jenjang pendidikan mendapatkan uang dengan nominal setengahnya karena mereka hanya mengikuti setengah tahun tahun anggaran .
Adapun tahun anggaran yang berlaku adalah mulai Januari sampai Desember di tahun yang sama. Sedangkan satu tahun ajaran dimulai pada bulan Juli hingga Juni tahun berikutnya.