Belum Cair PIP Kemdikbud 2023? NIK NISN KIP Dapat Tanda Ini Bisa Ambil Rp1 Juta, Daftar KE SINI Pakai SKTM

- 26 September 2023, 11:10 WIB
Belum cair PIP Kemdikbud 2023? NIK, NISN, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP dapat tanda ini bisa ambil Rp1 juta, daftar ke sini pakai SKTM.
Belum cair PIP Kemdikbud 2023? NIK, NISN, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP dapat tanda ini bisa ambil Rp1 juta, daftar ke sini pakai SKTM. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

BERITA DIY- Belum cair PIP Kemdikbud 2023? NIK, NISN, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP dapat tanda ini bisa ambil Rp1 juta, daftar ke sini pakai SKTM, telusuri informasi selengkapnya di artikel ini.

Program Indonesia Pintar yang dibuat pemerintah untuk membantu siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kurang mampu sudah dicairkan bulan September ini bagi namanya yang sudah tercantum di pip.kemdikbud.go.id.

Nama pemilik KIP yang sudah menjadi nominasi PIP Kemdikbud 2023 sudah bisa input NIK dan NISN agar meraih uang hingga Rp1 juta di bank BNI atau BRI jika rekening sudah tercatat aktif.

Sedangkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 atau belum menjadi nominasi bisa daftarkan NIK, NISN, KIP ke sini pakai SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu.

Baca Juga: Ambil Uang PIP Kemdikbud 2023 Sebelum Hangus! Ini Daftar Penerima, NIK NISN Terdaftar DI SINI Bisa Dapat Lagi

PIP Kemdikbud 2023 hanya bisa dicairkan di bank BNI atau BRI apabila siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah melakukan aktivasi rekening PIP di bank agar pemerintah mengetahui nomor rekening siswa sudah aktif.

Namun aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023 juga bisa dilakukan apabila siswa KIP nominasi usah mendapatkan SK Nominasi saat cek NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang saat ini belum pernah mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 bisa melakukan pendaftaran melalui dua cara yaitu online dan offline, online bisa dilakukan di DTKS namun khusus siswa yang berdomisili di Jabodetabek.

Peserta didik SD, SMP, SMA, dan SMK yang berada diluar wilayah tersebut bisa melakukan pendaftaran offline di Dapodik menggunakan KK, NIK, NISN, serta STKM.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x