PIP Kemdikbud 2023 bisa didapatkan setiap tahunnya, asalkan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP masuk dalam kategori di bawah ini:
1. Penerima PIP tahun 2023
2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2024
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik
5. Keluarga kurang mampu, yatim piatum penerima PKH dan Bansos negara lainnya.
Sekian informasi mengenai PIP sudah cair bulan September, NIK, NISN, KIP yang belum dapat PIP Kemdikbud 2023 bisa daftar online di sini dan 5 Kategori siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa cair lagi uang hingga Rp1 juta.***