5 Alasan PIP Kemdikbud 2023 Tidak Cair, Cek pip.kemdikbud.go.id dan Lapor ke Sini jika Tidak Padan DTKS

- 7 Agustus 2023, 10:31 WIB
5 alasan PIP Kemdikbud 2023 tidak cair, cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id, dan lapor jika KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS.
5 alasan PIP Kemdikbud 2023 tidak cair, cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id, dan lapor jika KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

- Siswa tidak lagi diusulkan sebagai penerima bantuan ini

Baca Juga: Selamat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Siswa Pemilik Tanda Ini, Cek di pip.kemdikbud.go.id

- Siswa dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu

- Siswa sudah putus sekolah, meninggal, atau tidak diketahui keberadaannya.

Itulah 5 alasan PIP Kemdikbud 2023 tidak cair, cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id, dan lapor jika KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah