BERITA DIY - PIP Rp 1 juta masih bisa cair meski tidak terdaftar di pip.kemdikbud.go.id. Simak syarat dan cara cek penerima pakai nama siswa, di sini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan uang tunai untuk siswa SD, SMP, dan SMA sederajat hingga Rp 1 juta melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.
PIP Rp 1 juta ini diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat, baik yang bersekolah di lingkungan Kemendikbudristek maupun Kemenag.
PIP Rp 1 juta yang berasal dari Kemendikbusristek diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/K yang terdaftar link pip.kemdikbud.go.id.
Sedangkan PIP Rp 1 juta yang berasal dari Kemenag diberikan untuk siswa MI, MTs, dan MA/MAK yang terdaftar di link pipmadrasah.kemenag.go.id.
Siswa yang ingin cek penerima bantuan ini di link pip.kemdikbud.go.id bisa mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Berikut cara cek penerima PIP Rp 1 juta dari Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id:
1. Buka link tersebut dari HP atau PC