4. Siswa masih masuk ke SK Nominasi
5. Dana PIP Kemdikbud 2023 sudah hangus atau dikembalikan ke kas negara lantaran siswa tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan.
Siswa yang mengalami kendala seperti alasan nomor 2 di atas bisa lapor ke bank dan koordinasi dengan kepala untuk memperbaiki nomor rekening yang berbeda.
Siswa yang masih masuk SK Nominasi bisa segera melakukan aktivasi rekening ke bank untuk mendapatkan buku tabungan SimPel dan kartu ATM yang digunakan untuk mentransfer bantuan ini.
Oleh sebab itu, segera cek pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN untuk mengetahui penerima PIP Kemdikbud 2023 dan melakukan langkah-langkah selanjutnya.
Siswa yang mendapati keterangan KIP tidak berlaku karena tidak padan DTKS bisa lapor ke kepala desa dan dinas sosial.
Sementara itu, jika ada masalah di Dapodik, maka siswa bisa lapor ke kepala sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Berikut beberapa alasan mengapa PIP Kemdikbud 2023 tidak cair karena KIP tidak berlaku lantaran tidak padan DTKS dan Dapodik:
- Data siswa tidak lengkap atau tidak valid