BERITA DIY - Simak 5 alasan PIP Kemdikbud 2023 tidak cair dan cara cek penerima di link pip.kemdikbud.go.id, beserta lapor ke kanal resmi jika KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS.
Bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta dari PIP Kemdikbud 2023 masih disalurkan oleh pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA pada Agustus 2023 ini.
Sayangnya, tidak semua siswa bisa mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 ini lantaran ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bantuan Rp 1 juta ini bisa dinikmati.
PIP Kemdikbud 2023 hanya diberikan kepada siswa pemegang KIP dan memenuhi syarat lain, serta terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.
Siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima ini akan mendapati keterangan "Data Tidak Ditemukan" saat cek di pip.kemdikbud.go.id dan secara otomatis tidak bisa mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp 1 juta.
Meskipun demikian, ternyata ada juga siswa yang tahun lalu terdaftar sebagai penerima bantuan ini, namun tidak lagi terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 tahun ini.
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa alasan. Beberapa di antaranya adalah tidak memenuhi syarat atau KIP tidak berlaku atau tidak padan DTKS.
Siswa yang merasa memenuhi syarat dan kendala, bisa lapor masalah tersebut melalui kanal resmi berikut ini: