SK PIP Kemdikbud 2023 tersebut tercantum berdasarkan hasol pemadanan pada Dapodik, DTKS, dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).
Nominal yang akan diterima oleh masing-masing siswa SD, SMP, SMA KIP juga akan berbeda-beda, siswa kelas 6 SD akan mendapat Rp 450 ribu, siswa 89SMP sebesar Ro 750 ribu, dan siswa kelas 12 SMA sebanyak Rp1 juta.
pencairan akan dibagikan dalam tiga termin, termin 1 telah dibagikan pada Januari hingga April, dan sekarang masuk fase termin 2 yaitu Mei hingga September, sedangkan termin 3 di bulan Oktober hingga Desember.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Berikut cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 termin 2 untuk siswa KIP kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA agar pakai NIK dan NISN:
1. Login dashboard pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan