BERITA DIY- Baca di sini mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP Kelas akhir 6, 9, 12 termin 2, wajib ke bank sebelum tanggal ini agar Rp1 juta cair.
Pemerintah melalui PIP Kemdikbud 2023 atau Program Indonesia Pintar akan kembali mendapatkan dana hingga Rp1 juta bagi siswa yang menjadi penerima SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id.
Siswa yang akan mendapatkan uang PIP Kemdikbud adalah siswa pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar yang duduk di kelas akhir yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA.
Lalu, bagaimana cara uang PIP Kemdikbud 2023 cair? usai cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id pakai NIK dan NISN, baca hingga akhir artikel untuk ketahui jawabannya.
Pusat Layanan Pendidikan atau Puslapdik telah menetapkan surat keputusan SK nominasi PIP Kemdikbud tahun 2023. SK tersebut dapat diunduh di pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan Anda tercatat sebagai penerima uang hingga Rp1 juta.
Hal itu disampaikan melalui website puslapdik.kemdikbud.go.id dan menurut informasinya peserta didik yang ditetapkan adalah siswa yang berada di kelas akhir yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA.