1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK
3. Masukkan NISN
4. Masukkan hasil perhitungan di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP".
Dikutip dari laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, ada dua syarat yang perlu disiapkan untuk melakukan aktivasi rekening, yakni sebagai berikut:
1. Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
2. Fotokopi identitas siswa