- Siswa kelas 11 dapat BLT PIP Rp 1 juta
- Siswa SMP/sederajat kelas 7 dan 9 dapat dana Rp 325 ribu
- Sedangkan kelas 8 dapat Rp 750 ribu per tahun.
- Siswa SD kelas 1 dan 6 dapat BLT PIP Rp 250 ribu
- Siswa kelas 2-5 dapat dana atau uang Rp 500 ribu per tahun.
Para siswa bisa mengetahui tanda tersebut dengan cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di link pip.kemdikbud.go.id 2023.
Berikut cara cek tanda penerima BLT PIP Rp 1 juta di link pip.kemdikbud.go.id: