Namun nominal PIP Kemdikbud akan berbeda-beda tiap siswa sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, siswa SD mendapatkan Rp 450 ribu, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu, dan siswa SMA dapat Rp1 juta.
Siswa yang belum pernah mendapatkan BLT PIP Kemdikbud 2023 dan ingin meraihnya, tentunya Anda harus penuhi syarat sebagai layak PIP dari Kemdikbud terlebih dahulu agar dapat uang hingga Rp1 juta.
Syarat utama penerima PIP Kemdikbud 2023 yaitu memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Syarat selanjutnya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK adalah siswa miskin atau rentan miskin.
Kartu Indonesia Pintar itu adalah penanda identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Cara untuk mendapatkan KIP agar jadi layak PIP Kemdikbud 2023, siswa bisa memperolehnya melalui sekolah.