Hanya saja jika berkaca pada penyaluran dana PIP Kemdikbud tahun sebelumnya, Puslapdik telah merilis jadwal cair di laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
Jadwal tersebut antara lain, termin 1 akan disalurkan bulan Februari hingga April bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari DTKS atau Dapodik yang memiliki rekening aktif.
Selanjutnya termin 2 akan dibagikan pada bulan Mei sampai September untuk siswa dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut.
Terakhir termin 3 akan dicairkan pada bulan Oktober hingga bulan Desember kepada siswa yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.
Untuk informasi lebih jelasnya siswa bisa menanyakan ke pihak sekolah atau melihat dari media sosial Instagram @sobatpip dan @puslapdik_dikbud.
Catatan pentingnya, siswa penerima PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan uang di satu termin saja, artinya jika sudah menerima di termin pertama maka termin selanjutnya sudah tidak dapat lagi.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK punya KIP atau Kartu Indonesia Pintar input NIK, NISN bisa dapat Rp1 juta, cek di sini tanggal cair termin 1-3.***