BERITA DIY- Simak informasi lengkap cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dan jadwal cair termin 1-3, BLT Rp1 juta hanya cair ke NIK, NISN siswa KIP ini, bisa daftar layak PIP di sini.
PIP Kemdikbud atau Program Indonesia Pintar cair hingga Rp1 juta ke rekening SimPel siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah memegang Kartu Indonesia Pintar atau KIP dan terdaftar di DTKS.
Tidak semua siswa yang menerima BLT PIP Kemdikbud 2023 dengan nominal Rp1 juta. Hanya siswa KIP pemilik NIK dan NISN ini yang akan menerimanya. Untuk melihatnya, login di pip.kemdikbud.go.id.
Ketahui juga selengkapnya di sini jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023 dari termin 1 hingga termin 3 bagi yang sudah cek nama di pip.kemdikbud.go.id dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel.
Tidak hanya itu Peserta didik SD hingga SMA juga bisa daftar PIP Kemdikbud di sini, dengan begitu NIK dan NISN Anda bisa jadi layak PIP terima Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga Rp1 juta yang cair ke SimPel BRI dan BNI.
Sedangkan Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah terdafar PIP Kemdikbud 2023 yang perlu Anda lakukan saat ini adalah cek penerima PIP di website pip.kemdikbud.go.id agar bisa cair uang hingga Rp1 juta.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Ikuti taha-tahap cek penerima PIP Kemdikbdu 2023 di bawah ini agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa mencairkan BLT hingga Rp1 juta:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan
4. Klik Cek Penerima
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Tanggal Cair di SINI, Begini Cara Daftar KIP Modal SKTM, KTP, KK
Apabila nama Anda sudah ada di website PIP Kemdikbud tersebut, maka hal selanjutnya yang harus siswa kerjakan adalah melakukan aktivasi rekening tabungan SimPel BRI dan BNI.
Mengenao jadwal pencairan PIP Kemdikbud termin 1 hingga 3 saat ini belum ada keterangan pasti dari Kemdikbud. Namun berkaca pada pencairan tahun sebelumnya yang dikeluarkan oleh pusladik.kemdikbud.go.id, pencairan akan dibagikan dalam 3 termin yaitu sebagai berikut:
1. Termin 1: bulan Februari sampai April
Termin pertama ini khusus disalurkan pada peserta didik penerima PIP yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta penerima PIP yang sudah memiliki rekening aktif.
2. Termin 2: bulai Mei sampai September
Termin ini khusus disalurkan untuk penerima PIP yang bersumber dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, serta bagi peserta didik yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi di tahun tersebut dan sudah melakukan aktivasi rekening sehingga ditetapkan pada SK Pemberian.
3. Termin 3: bulan Oktober sampai Desember
Penyaluran dilakukan terhadap penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023, siswa bisa menanyakan ke pihak sekolah atau memantau dari akun instagram @sobatpip dan @puslapdik_dikbud.
Informasi pentingnya lagi, pencairan PIP Kemdikbud dari termin 1 hingga 3 hanya berlaku satu kali bagi masing-masing siswa KIP pemilik NIK dan NISN. Artinya, kalau sudah menerima PIP di termin 1 maka termin selanjutnya tidak akan dapat lagi.
Nominal yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK juga akan berbeda-beda, hanya siswak KIP dengan kriteria NIK, NISN ini yang dapat nominal PIP Kemdikbud 2023 diangka Rp1 juta.
Nominal PIP Kemdikbud 2023
Berikut nominal PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh siswa SD hingga SMA, nantinya cair ke SimPel BRI dan BNI bagi yang sudah melakukan aktivasi rekening, segini nominalnya:
1. Siswa SD/SDLB: Rp 450 ribu
2. Siswa SMP/SMPLB: Rp 750 ribu
3. Siswa SMA/SMK/SMALB: Rp1 juta
Bagi siswa yang belum berkesempatan daftar PIP Kemdikbud 2023, bisa daftar di sini jadi penerima layak PIP asalkan memenuhi syarat dan memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
Cara Daftar DTKS
Ada dua cara bisa mendapatkan PIP Kemdikbud 2023, cara yang pertama nama siswa harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Namun tidak semua daerah memiliki akses online ini, pendaftaran ini hanya berlaku bagi wilayah Jakarta dan sekitarnya, begini caranya:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki
4. Pilih menu Pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta
6. Kirim
Cara Daftar PIP dengan Usul ke Sekolah atau Dapodik
Cara daftar PIP Kemdikbud kedua ini berlaku bagi daera dimana saja yaitu dengan usul ke sekolah atau Dapodik, agar dapat KIP dan tercatat sebagai layak PIP, ini caranya:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Sekian penjelasan mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 dan jadwal cair termin 1-3, BLT Rp1 juta hanya cair ke NIK, NISN siswa KIP ini, bisa daftar layak PIP di sini.***