BERITA DIY – Simak informasi apakah PIP Kemdikbud 2023 cair bulan Maret? Cek jadwal cair, syarat penerima, dan cara daftar PIP Kemdikbud. Cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Banyak peserta didik yang menanyakan apakah PIP Kemdikbud 2023 cair bulan Maret. Hal ini karena PIP Kemdikbud 2023 belum cair.
Diketahui PIP Kemdikbud merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah berupa uang. PIP Kemdikbud diperuntukan untuk peserta didik umur 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuan dari bantuan PIP Kemdikbud yaitu mencegah peserta didik agar tidak putus sekolah karena kurang mampu membiayai pendidikan atau kesulitan ekonomi.
Lalu apakah PIP Kemdikbud 2023 cair bulan Maret? Hingga hari ini belum ada informasi resmi mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023.
Peserta didik dapat menunggu informasi resmi mengenai pencairan PIP Kemdikbud 2023 di Instagram @sobatpip. Informasi resmi akan selalu di-update pada akun Instagram tersebut.
Sementara itu, nominal bantuan yang diberikan kepada peserta didik berbeda sesuai tingkat pendidikan. Pada tingkat pendidikan SMA atau SMK mendapatkan bantuan uang Rp1 juta.
Lalu pada tingkat pendidikan SMP mendapatkan bantuan uang Rp750 ribu. Kemudian bantuan uang untuk siswa SD yaitu Rp450 ribu.
pipBaca Juga: Cara Cek PIP Kemdikbud 2023 Online Pakai HP Belum Cair SD SMP SMA, Daftar Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar
Sebagai informasi, bantuan PIP Kemdikbud diberikan kepada peserta didik yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Berikut syarat penerima PIP Kemdikbud:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berikut cara daftar PIP Kemdikbud:
1. Peserta didik yang belum terdaftar pada data DTKS, dapat datang ke Desa/Kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi mengenai DTKS.
2. Untuk peserta didik yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat mengajukan bantuan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan setempat.
3. Namun jika peserta didik tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW, Desa/Kelurahan.
4. Kemudian peserta didik dapat mengajukan KKS milik orang tua untuk verifikasi data.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id.
2. Ketik NISN dan Nik di kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Setelah itu ketik hasil perhitungan.
4. Klik “Cek Penerima PIP”.
Itulah informasi apakah PIP Kemdikbud 2023 cair bulan Maret? Cek jadwal cair, syarat penerima, dan cara daftar PIP Kemdikbud.***