- Jika sudah dipanggil, serahkan persyaratan yang sudah disiapkan
- Tunggu hingga pengecekan oleh pihak bank selesai
- Dana bantuan akan segera di tangan anda
Bagi siswa yang memenuhi syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 namun belum beruntung, bisa daftarkan diri anda sebagai nominasi penerima melalui DTKS atau usulan sekolah.
Menguntungkannya jika nama siswa sudah tercatat di DTKS maka Kementerian Sosial akan mencatat nama anda sebagai prioritas utama penerima PIP Kemdikbud.
DTKS merupakan data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Namun bukan berarti siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftar di Dapodik pakai KKS dan SKTM tidak bisa menjadi penerima PIP.
Sebagaimana diketahui, siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar dan memenuhi syarat PIP bisa saja mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud 2023.
Cara Daftar DTKS
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/