Dari pemeriksaan medis, Dindin dinyatakan telah meninggal dunia.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polres Tangsel menemukan sebuah resep obat dari dokter, namun belum diketahui lebih lanjut jenis obat yang diketemukan.
Baca Juga: Gelar Kampanye Hingga Menimbulkan Kerumunan, Dua Bupati Sulawesi Tenggara Ditegur Mendagri
Polres Tangsel juga menyebutkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan dan penyebab pasti meninggal korban akan diketahui apabila dilakukan autopsi pada tubuh korban.
Namun, pihak keluarga Dindin tidak menghendaki adanya autopsi sehingga penyelidikan oleh Polres Tangsel dicukupkan.
Jenazah Dindin pada Minggu, 6 September 2020 dibawa ke kampung halamannya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten untuk disemayankan.***