BERITA DIY - Inilah penjelasan Kartu Kredit Pemerintah Domestik adalah apa lengkap dengan cara mendapatkan dan juga kapan jadwal mulai berlaku dan dapat digunakan.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah meluncurkan program terbaru dengan terbitnya Kartu Kredit Pemerintah Domestik yang sebelumnya telah diumumkan.
Pengumuman mengenai hadirnya program Kartu Kredit Pemerintah Domestik sendiri diketahui berdasarkan pada perilisan yang dilakukan pada Senin 29 Agustus 2022 hari ini.
Sealin menerbitkan program Kartu Kredit Pemerintah Domestik atau yang disebut dengan KKP Domestik, pada kesempatan tersebut pemerintah juga meluncurkan QRIS antar negara.
Hadirnya Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini sendiri diketahui memiliki sejumlah tujuan dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program terbaru dari pemerintah tersebut.
Dengan hadirnya program Kartu Kredit Pemerintah Domestik sendiri nantinya memiliki tujuan sebagai aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Selain itu, tujuan lain dengan hadirnya Kartu Kredit Pemerintah Domestik ini juga dapat mendorong digitalisasi pembayaran yang dapat dilakukan untuk melakukan pembelian berbagai produk.
Sehingga diharapkan dengan hadirnya program tersebut nantinya dapat menjadi salah satu sarana untuk menaikkan kelas dari jutaan UMKM yang menjual berbagai produk di Indonesia.
Baca Juga: Langkah KIB Susun Visi-Misi dan Program Koalisi Dianggap Lebih Tepat daripada Usung Capres Dulu