"Saya atas nama pribadi dan juga Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," lanjutnya.
Ketua MUI memberikan respons positif atas permohonan maaf Hotman Paris dan Holywings. Namun ia berharap proses hukum tetap berjalan.
Daftar 12 outlet Holywings yang ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta
Tak cukup dengan permintaan maaf, Pemerintah Daerah memutuskan untuk menutup outlet Holywings, di antaranya DKI Jakarta dan Kota Surabaya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencabur izin usaha cabang Holywings di DKI Jakarta.
Baca Juga: Update Kasus Holywings, Manajemen: Minta Maaf, Mohon Dukungan dan Nasib 3.000 Karyawan
Beberapa dari jumlah 12 outlet yang tersebar di DKI Jakarta tersebut dinilai tak memiliki izin sesuai standar KBLI 56301 jenis usaha Bar.
"Terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata kepada ANTARA NEWS, Senin 27 Juni 2022.
Berikut 12 outlet Holywings yang ditutup oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta:
1. Holywings Keluarahan Tanjung Duren Utara